6.11.11

EKSTRAKSI METALURGI (DEFINISI)


Ekstraksi metalurgi adalah proses pemisahan dari suatu konsentrat yang diambil dari suatu bijih melalui eksploitasi , dimana dari konsentrat tersebut yang diambil hanya logamnya saja . dengan perkataan lain ekstraksi metalurgi adalah suatu proses pengolahan dalam pekerjaan metalurgi untuk mengekstrak (mengeluarkan atau mendapatkan) suatu logam dari dalam persenyawaannya.
Misal :
Konsentrat Fe3O4 diekstrak untuk mendapatkan Fe.
Didalam tabel Mendeleyef, terdapat lebih kurang 80 unsur yang termasuk kedalam katagotri metal/logam adapun konsentras sutu zat dalm kerak bumi dinytakan dalam persentase
Klasifikasi daripada logam
1. Logam ferro yaitu logam besi dan logam campuran besi
2. Logam nn ferro
- Logam brat: Pb, Cu, Zn, Ni, Sn, Mn.
- Logam ringan : Al, Mg, Be, Li, Na, K.
- Logam mulia : Au, Ag, Pt, Os, Ir.
- Logam secondair :As, Sb, Bi, Cd
- Logam tahan api : W, Mo, Ta, Ti, P.
- Logam radio aktif : Ar, Ra, Th, U, Te
- Logam jarang terdapat di kerak bumi : Ce, La
- Logamsangat jarang ditemukan : Ge, In, Zr, Gd
Ada 2 macam bentuk persenyawaan dari suatu persenyawaan daripada suatu bijih (ore) yang banyak terdapt dikerak bumi.
1. Dalam bentuk oksida misal magnetik Fe3O4 , kasitrit SnO2, Pyrolusit MnO2 dll
2. Dalam bentuk sulfida misal chalcopirit CuFeS2 spalorit, galenite dll.

Sebagai dasar pengetahuan metalurgi ini, harus dipelajari juga kimia fisika dari suatu proses metalurgi. Ini berarti kita harus mempelajari sifat-sifat dari suatu gas, dalam hal ini harus dipelajari hukum-hukum dari gas ideal seperti hukum boyle, gay lussac, hukum avogadro, hukum henry, hukum graham, dan hukum-hukum yang umum lainnya.

KEWAJIBAN PEMEGANG IUP/IUPK BERDASARKAN PERMEN ESDM NO 7 TAHUN 2020

Kewajiban Pemegang IUP/ IUPK berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 7 tahun 2020 Pemegang IUP atau IUPK wajib: a. melakukan seluruh kegiat...